Aturan Main dalam Utang-Piutang

By Admin


nusakini.com - Islam tidak melarang adanya utang, yang larang keras dan diharamkan adalah RIBA (Semua utang dengan kelebihan bayar/manfaat). Walaupun jelas siapapun pasti tidak mau punya utang dalam bentuk apapun.. Karena Nabi sudah mengingatkan, "Utang membuat kegelisahan di malam hari dan kehinaan di siang hari", apalagi utang RIBA. Kehinaan dan kegelisahannya bisa level kuadrat.

Hebatnya, dalam masalah utang ini, islam memberikan pagar-pagar yang sangat jelas untuk diikuti agar tidak dilanggar dan tidak merusak silaturahmi.

Susah? Saya pun mengalami.. Sampai tahun 2011 ada 13 orang yang berutang kepada saya malah gak ada kabarnya. Saya yang mengutangi, saya yang dijauhi. Uangnya gak kembali, putus juga silaturahmi.

Moment itu yang saya jadikan titik balik sebuah prinsip, saya tidak ada memberi utangan lagi. Jika pas ada membantu saja secukupnya.

Nasehat dari pak Ustadz, jika piutang yang dulu belum terbayar kita ikhlaskan lebih baik diikrarkan kepada orang yang berutang kepada kita, biar akadnya jelas, dari utang jadi sedekah.. Walaupun kadang agak sulit juga, biasanya yang hobinya ngutang terus menghilang, nomer HP gonta ganti gak jelas juntrungan.

Silahkan dipelajari adab-adab utang di bawah ini:

1. Jangan pernah tidak mencatat utang piutang.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ... سورة البقرة 282
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya." (QS Al-Baqarah: 282)

2. Jangan pernah berniat tidak melunasi utang.
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا . رواه ابن ماجة 2410

"Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI." (HR Ibnu Majah ~ hasan shahih)

3. Punya rasa takut jika tidak bayar utang, karena alasan dosa yang tidak diampuni dan tidak masuk surga.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ  " يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ " . رواه مسلم 1886
"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni KECUALI utang". (HR Muslim)

4. Jangan merasa tenang kalau masih punya utang.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ " مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ " . رواه ابن ماجة 2414
"Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah ~ shahih)

5. Jangan pernah menunda membayar utang.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ  " مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ ". رواه البخاري 2287 ، مسلم 1564 ، النسائي 4688 ، ابو داود 3345 ، الترمذي 1308
"Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman." (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

6. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar utang.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ " أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً ". رواه البخاري 2392 ، مسلم 1600 ، النسائي 4617 ، ابو داود 3346 ، الترمذي 1318
"Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

7. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلاً كَانَ سَهْلاً مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا الْجَنَّةَ " . رواه ابن ماجة 2202 ، النسائي 4696
"Allah 'Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang." (HR An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

8. Jangan pernah meremehkan utang meskipun sedikit.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ". رواه الترمذي 1078 ، ابن ماجة 2506
"Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai utangnya dibayarkan." (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

9. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang.
قَالَ " إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ ". البخاري 2397 ، 833 ، مسلم 589 ، ابو داود 880 ، النسائي 5472 ، 5454
"Sesungguhnya, ketika seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkar." (HR Bukhari dan Muslim)

10. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya.
...وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا... سورة الإسراء 34
"... Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban .." (QS Al-Israa': 34)

11. Jangan pernah lupa doakan orang yang telah memberi utang.
وَمَنْ آتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ " . رواه النسائي 2567 ، ابو داود 5109
"Barang siapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak menemukan apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya sampai engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya." (HR An-Nasa'i dan Abu Dawud) (sp/mj)